Cek Ranking SKD CPNS 2019 Mudah, Cara Lihat Hasil Nilai, Pastikan Lolos Mengikuti Tes SKB
Cek Ranking SKD CPNS 2019 Mudah, Cara Lihat Hasil Nilai, Pastikan Lolos Mengikuti Tes SKB
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.
Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.
Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.
b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut:
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan SKD lewat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019:
1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security):
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80