Klarifikasi MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Soal Usulan Dana Pensiun ASN Rp 1 Miliar: Salah Kutip
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan usulan dana pensiun ASN Rp 1 miliar hanya salah kutip. Ia juga menyangkal telah bertemu Menkeu Sri Mulyani dan BTN.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dn Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi kabar yang beredar terkait usulan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 1 miliar.
Tjahjo Kumolo menyebut, kabar tersebut tidak benar dan media telah 'salah kutip'.
Dari laman resmi Menpan RB, menpan.go.id, Tjahjo Kumolo menilai media tidak memuat lengkap penjelasan yang ia berikan.
Ia juga menyangkal kabar bahwa ia pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani guna membahas usulan tersebut.
Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan awal mula kabar tersebut bisa beredar.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah dan PT Taspen (Persero) sempat berdiskusi.
Diskusi tersebut tidak membahas soal usulan dana pensiun ASN, tetapi yang dibahas sebenarnya yakni mengenai pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen.
Dalam pertemuan tersebut tidak melibatkan Menkeu dan Bank Tabungan Negara (BTN) seperti yang diberitakan sebelumnya.
Hasil dari diskusi tersebut, Tjahjo Kumolo berharap iuran tabungan ASN dikelola dengan baik oleh PT Taspen.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai 1 milyar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Tjahjo Kumolo dikutip Tribunnews.com dari menpan.go.id.
Menurut Tjahjo Kumolo, kondisi keuangan PT Taspen saat ini dalam keadaan baik, sehingga memungkinkan ASN bisa memperoleh jumlah tabungan maksimal saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen."
"Sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai 1 milyar," papar Tjahjo Kumolo.
Usulannya ini merupakan tindak lanjut dari visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai reformasi birokrasi.