Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo Soal Dana Pensiun PNS hingga Rp 1 Miliar
Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo untuk PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Menpan RB meluruskan berita yang dikabarkan media belum lengkap
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai 1 milyar," ujarnya.
Baca: Pimpinan PNS Setuju Usul Pemerintah Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar
Baca: Pensiunan Guru di Magelang Janjikan Bisa Berangkatkan 3 Orang Umrah Berbiaya Rp 36,5 Juta
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara ( ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN."
"BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar."
"Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN.
Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.
Tjahjo pun mengutarakan ide lainnya, yakni agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).
Baca: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Rp 1.500 Per Liter
Baca: Menkeu Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 Triliun
Terlebih, saat ini timbul polemik adanya dugaan 60 persen dana asuransi TNI-Polri hilang di PT Asabri.
"Kalau boleh Asabri pindah saja ke Taspen karena sekarang 60 persen menguap, uang TNI dan Polri."
"Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi," kata dia.
Di luar itu, Tjahjo mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.