Televisi asal Amerika Discovery Chanel Bawa Pakar Satwa Bantu Selamatkan Buaya Berkalung Ban di Palu
Televisi asal Amerika Discovery Chanel yang akan membawa pakar biologi satwa liar Forest Galante untuk membantu menyelamatkan buaya berkalung ban.
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Betelah pakar buaya asal Negara Australia gagal menyelamatkan buaya berkalung ban di Sungai Palu, giliran televisi asal Amerika Discovery Chanel yang akan membawa pakar biologi satwa liar Forest Galante untuk membantu menyelamatkan buaya berkalung ban.
Keterlibatan Discovery Chanel itu diketahui dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI yang diterima Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah pada Rabu (19/2/2020) sore.
Kepala Satgas Penanganan Buaya BKSDA Sulteng, Haruna Mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan atas izin keterlibatan Discovery Chanel tersebut dalam upaya penyelamatan buaya berkalung ban di Kota Palu
"Proses recovery itu kurang lebih sekitar 2 sampai 3 minggu," jelas Haruna.
• Berkaca dari Kasus Buaya Berkalung Ban, Pemkot Palu Siapkan Lahan untuk Penangkaran
• Update Penyelamatan Buaya Berkalung Ban: Sempat Kena Jerat tapi Kembali Lolos karena Riuhnya Warga
• Ahli Satwa Asal Australia Sebut Buaya Berkalung Ban di Sungai Palu Sulit Ditangkap
Tentu kata Haruna, waktu recovery itu digunakan atau bisa dimanfaatkan oleh Discovery Chanel untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk melakukan produksi program televisi di Kota Palu.
Sebab lanjut Haruna, lembaga industri seperti Discovery Chanel harus ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan sebelumnya, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Dia perlu koordinasi dengan pihak ahli satwa, ada juga kameraman, tentu membutuhkan waktu, kalau dari jakarta, informasinya akan kerja dalam 2-3 minggu ke depan," jelas Haruna.
terkait program televisi yang akan diproduksi di ini, Haruna menjelaskan, hal itu jika sudah dipersentasikan di jakarta, dan pihak kementerian menyetujui, pihaknya tidak mempermasalahkan.
"Yang penting buaya bisa ditangkap dan ban bisa dilepaskan, kemudian buaya kembali dilepasliarkan," terang Haruna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.