Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemhan Jelaskan Perbedaan Komponen Cadangan dan Wajib Militer: Rekrutmennya Sukarela

Ia menjelaskan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemhan Jelaskan Perbedaan Komponen Cadangan dan Wajib Militer: Rekrutmennya Sukarela
Kemenhan RI/Kemenhan RI
Prof. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M. Si. Staf Ahli Menteri Pertahanan memaparkan Kinerja 3 Tahun Kemenhan RI saat silahturahmi dan bincang -bincang santai jelang tahun 2018 dengan Forum Redaktur Media Massa di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (29/12/2017). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Puast Data dan Informasi Marsma TNI Yusuf Jauhari dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto, S.Sos. (Kemenhan RI) 

Ia berharap, sosialiasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idul Fitri 2020.

"Jadi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN bahwa dalam sistem pertahanan negara kita itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan. Untuk itu perlu PP peraturan pemerintah, PP-nya masih dalam proses sudah selesai harmonisasi sekarang. Masih dalam proses pembahasan akhir di setneg. Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," kata Bondan di kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).

Bondan menjelaskan, sosialisasi tersebut juga akan dilakukan melalui kampanye media sosial mengingat batas usia Komponen Cadangan adalah generasi milenial yakni berusia 18 sampai 35 tahun.

"Kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan," kata Bondan.

Bondan juga menjelaskan, pendaftaran komcad dibuka secara sukarela.

Mereka yang mendaftar akan mengikuti latsarmil selama tiga bulan jika mereka telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Baca: Pengusul Buka Suara soal Tak Adanya Aturan KDRT dalam RUU Ketahanan Keluarga

Berita Rekomendasi

Bondan mengatakan, masyarakat yang mengikuti latsarmil tersebut juga tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekerjaan atau profesi aslinya.

"Jadi siapa yang mau, ayo mendafatar nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan. Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad, setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas