Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komisi III DPR Akan Panggil Pimpinan KPK Terkait Penghentian 36 Perkara

Komisi III DPR RI akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan terkait penghentian 36 perkara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Komisi III DPR Akan Panggil Pimpinan KPK Terkait Penghentian 36 Perkara
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). 

"Ada apa dengan pemberantasan korupsi? Apakah ada kesalahan fundamental dalam memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan? Apakah ada indikasi pick and choose atau tebang pilih dengan basis selera dan target, sehingga tidak bisa dilanjutkan?," ujarnya.

"Saya berharap KPK segera menjelaskan kepada publik secara terang dan utuh langkah dan keputusannya, agar tidak menimbulkan kegelisahan dan spekulasi publik terkait dengan upaya pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan," imbuhnya.

Dengan penjelasan yang utuh dan terang, kata dia, masyarakat akan tergerak untuk bisa membantu memberikan masukan kepada KPK.

Sebagai bahan untuk melakukan evaluasi dan menentukan langkah-langkah progresif pemberantasan korupsi, dengan tetap menjunjung tinggi asas hukum, hak setiap warga negara termasuk HAM.

"Perlu saya ingatkan juga, Pemberantasan korupsi akan bisa optimal apabila partisipasi dan dukungan publik mengalir, sebaliknya apabila rakyat sudah pesimis dan tidak percaya kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK, saya kawatir rakyat dan sejarah akan melakukan koreksi dengan cara mereka," ujar dia.

"KPK harus selalu menyadari pemberantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dan partisipasi rakyat, KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas