Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Disebut Bagi-bagi Mobil Mewah ke Artis, Reny Yuliana Dapat Mercy, Rebecca Dapat CR-V

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menghadirkan saksi mantan anak pegawai Wawan di PT BPP, Ferdy Prawiradireja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wawan Disebut Bagi-bagi Mobil Mewah ke Artis, Reny Yuliana Dapat Mercy, Rebecca Dapat CR-V
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengeta Pilkada Lebak, Susi Tur Andayani (pakai jilbab hijau) menjadi saksi bagi terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014). Sidang Wawan itu juga menghadirkan saksi Kasianur Sidauruk, Alming Aling, Ferdy Prawiradiredja dan Agus Sutisna. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Wawan melakukan korupsi dalam sejumlah pengadaan dan pengaturan pengusulan anggaran di sejumlah dinas di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sepanjang 2005-2012.

Dari perbuatannya itu, Wawan memperoleh keuntungan pribadi dan perusahaan mencapai lebih Rp1,892 triliun.

Permainan Wawan dalam mengeruk keuntungan dilakukan bersama-sama kakaknya, Ratu Atut Chosiyah selaku Plt Gubernur Banten dan Gubernur Banten selama dua periode serta sejumlah anak buahnya dan kepala dinas.

Wawan telah menguntungkan diri sendiri Rp50.083.473.826 dan orang lain di antaranya Atut Rp3,859 miliar dan Rano Karno selaku wakil gubernur Banten sebesar Rp700 juta, sehingga merugikan negara Rp79.789.124.106,35.

Jaksa juga mendakwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu melakukan pencucian uang dari hasil korupsinya senilai Rp578 miliar dalam kurun Oktober 2010-September 2019 dan Oktober 2005-21 Oktober 2010.

Diduga Wawan mengalihkan dana hasil pidana korupsinya ke dalam bentuk lainnya, mulai pemindahan dana ke rekening perusahaan, rekening pribadi atas nama orang lain, pembelian sejumlah mobil mewah, motor Harley Dadidson, kendaraan Hino Mixer Truck dan sejumlah aset tanah dan bangunan.

Aset tanah dan bangunan milik Wawan itu tersebar di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bandung, Bali hingga Hobbs Avenue Dalketh Western Australia.

Berita Rekomendasi

Dalam surat dakwaan Wawan, Nissan Elgrand 2.5 WD tahun 2008 dibeli Wawan seharga Rp650 juta dan dibaliknamakan ke Catherine Wilson dan Selvia sebagai kakak Catherine Wilson.

Selain itu, Wawan membeli Honda CR-V seharga Rp383 juta pada Januari 2012. Mobil itu diberikan Wawan kepada penyanyi bernama Rebecca Soejatie Reijman.

Ada juga selebriti Reny Yuliana yang kecipratan Mercedes-Benz tipe C200 KAT dari Wawan.

Semula mobil seharga Rp575 juta itu dibeli Wawan untuk Agus Puji Raharjo selaku anggota DPRD Banten saat itu.

Jennifer Dunn juga disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai.


Selanjutnya, ada artis FTV Aima Mawaddah Warrahmah alias Aima Diaz diberikan mobil BMW 320i AT E90 tahun 2005. Selanjutnya, Aima menjual mobil tersebut seharga Rp235 juta. (tribun network/gle/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas