Ayah di Jambi Tega Perkosa Anak Kandungnya Ratusan Kali, Ini Alasan hingga Kondisi Pilu Korban
Seorang ayah di Jambi tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Jambi tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Ayah yang tega memperkosa anak kandungnya tersebut berinisial SD (24).
Ia melakukan tindakan keji tersebut lebih dari 100 kali.
Kini SD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
SD memiliki alasan tersendiri kenapa melakukan hal itu pada anak kandungnya.
Ia menjadikan sang istri sebagai alasannya.
SD sadar bahwa tindakan tersebut tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.
Berita Rekomendasi
Aksi bejat SD dilakukan sejak tahun 2017 silam hingga 29 Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
Kondisi korban kini memprihatinkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.