Dua Opsi Skenario Pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess di Jepang
Pemerintah menyiapkan dua skenario terkait rencana pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess yang saat ini menjalankan karantina kesehatan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan dua skenario terkait rencana pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess yang saat ini menjalankan karantina kesehatan untuk antisipasi novel corona virus (COVID-19) di Jepang.
Opsi pertama adalah pemulangan melalui udara dengan pesawat terbang dan opsi melalui jalur laut menggunakan kapal laut sebelum menjalankan observasi kesehatan selama 28 hari.
Metode evakuasi yang akan dilakukan pemerintah kepada 74 WNI kru Kapal Diamond Princess akan berbeda karena masalah di kapal pesiar ini dinilai lebih kompleks dibandingkan dengan di Wuhan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan, 74 WNI lebih riskan terhadap novel corona virus karena memiliki kontak dekat dengan penumpang kapal yang sudah dinyatakan positif COVID-19.
“Ini masuk kelompok orang dalam pemantauan (ODP) sehingga perlu dilakukan observasi dan kita cari cara paling aman,” ucap Achmad Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2020).
Pemulangan dengan Kapal Rumah Sakit
Walaupun rencana evakuasi belum diputuskan Presiden Joko Widodo, namun Kapal Rumah Sakit KRI Dr. Soeharso telah disiagakan jika opsi pemulangan WNI dilakukan.
Proses kapal berjalan dari Indonesia ke Jepang diperkirakN menghabiskan waktu sekitar 10-14 hari, selama kapal masih berada di jalan WNI di karantina di Kapal Diamond Princess..
“Sambil nungu 14 hari kapal tiba nanti mereja melanjutkan karantina di kapal sana dan kalau kapal sudah sampai WNI ikut masuk pulang dengan kapal,” ungkap Yurianto.
Nantinya kapal akan melakukan perjalanan 14 hari juga untuk kembali ke Indonesia, sehingga saat sampai di Indonesia masa observasi kesehatan 28 hari selesai dilaksanakan.
Saat masuk ke kapal Indonesia keseluruhan WNI akan menjalankan pemeriksaan ulang fisik, foto ronsen paru dan pemeriksan virus dengan sequencing dan PCR dengan mengambil sample swab yang berasal dari lendir di saluran pernafasan.
Kemudian akan dilakukan clustering atau memisahkan antara WNI yang pernah sekamar dengan kru lain yang positif COVID-19 dan yang tidak pernah sekamar dengan yang positif untuk mempermudah pemantuan mediknya.
Berbagai alat-alat penunjang pemeriksaan dan perawaran akan dimasukkan ke dalam kapal serta didukung juga dengan tenaga dokter spesialis seperti dokter paru maupun dokter spesialis penyakit dalam.