Tragedi Hanyut di Sungai Sempor Sleman, Kepala SMPN 1 Turi Disebut yang Paling Bertanggung Jawab
Humas Kwarcab Kota Surakarta menyebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) atau Kepala Sekolah lah yang harus bertanggung jawab.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Saya mohon pimpinan sekolah bisa bertanggung jawab atas musibah ini. Itu saja yang bisa saya sampaikan, dengan sangat sedih dan rasa prihatin," ungkapnya.
Sri Sultan juga tak habis pikir susur sungai digelar saat musim penghujan seperti saat ini.
"Saya juga prihatin, kenapa justru musim hujan ada aktivitas menyusuri sungai," tegasnya.
Susur Sungai Hanya untuk Orang Dewasa
Sementara itu, Dosen Sumber Daya Air dan Sungai Fakutas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Maryono menegaskan, kegiatan susur sungai tidak diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja.
Dilansir Kompas.com, hal tersebut diungkapkan Agus untuk menanggapi peristiwa hanyutnya ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi, Sleman.
"Idealnya susur sungai dilakukan oleh orang-orang dewasa, anak dan remaja tidak boleh susur sungai," kata Agus.
Tidak secara usia, Agus mengungkapkan orang dewasa yang dimaksud adalah mereka yang memiliki keterampilan.
"Seperti TNI, Mapala, komunitas sungai, mereka-mereka yang telah terbiasa," ucap dia.
Agus mengungkapkan susur sungai termasuk dalam kegiatan pengenalan sungai.
Susur sungai disebut Agus menjadi satu di antara upaya mengenali potensi sungai.
Kendati demikian, mengenali potensi sungai bukan berarti harus masuk ke dalam aliran sungai.
Apalagi, dilakukan oleh anak-anak dan remaja.
"Bagi anak dan remaja, susur sungai bisa dilakukan di luar (aliran) sungai, tidak jalan-jalan di dalam (aliran) sungai," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.