Tragedi Hanyut di Sungai Sempor Sleman, Kepala SMPN 1 Turi Disebut yang Paling Bertanggung Jawab
Humas Kwarcab Kota Surakarta menyebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) atau Kepala Sekolah lah yang harus bertanggung jawab.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
BPBD DIY
Tim SAR Gabungan saat menemukan salah satu korban hanyutnya 249 siswa SMPN 1 Turi di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB.
Agus menilai susur sungai adalah berisiko tinggi.
Agus menambahkan, dalam prosedur yang benar, susur sungai harus memperhatikan kondisi cuaca.
Agus menegaskan, kegiatan susur sungai tidak diperkenankan dilakukan saat musim hujan.
"Banjir bandang tidak bisa diduga, debit air bisa tiba-tiba meningkat" kata dia.
Diketahui, 249 siswa/siswi kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi Sleman hanyut di Sungai Sempor.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Setyo Puji)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.