Politikus PDIP: Tragedi Susur Sungai Pelajar SMPN 1 Turi Adalah Tanggung Jawab Sekolah
Sekolah harus bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai pelajar SMPN 1 Turi di Sleman, Yogyakarta yang memakan korban jiwa sebanyak 10 orang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."
"Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terang Yuli, Sabtu (22/2/2020), dikutip TribunJogja.com.
Yuliyanto menambahkan dari tujuh pembina yang diperiksa, satu orang tinggal di sekolah bertugas untuk menjaga barang bawaan para siswa.
Sementara enam lainnya ikut ke Sungai Sempor tempat terjadinya musibah tersebut.
Baca: Dua Korban Terakhir Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai," ujarnya.
"Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."
"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."
"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto.
Untuk diketahui, IYA (36) seorang pembina pramuka kelahiran Sleman sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.
Yuliyanto menuturkan terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi.
Baca: Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Buka Suara, Mengaku Baru Menjabat dan Tak Mengetahui Ada Susur Sungai
Lebih lanjut, ia memaparkan pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Serta pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Selain itu, Yuliyanto menegaskan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di Sungai Sempor.
Kesaksian Siswi SMP 1 Turi yang Selamat
Baca: Seluruh Korban Susur Sungai Ditemukan, Berikut Identitas 10 Siswa SMPN 1 Turi yang Meninggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.