188 WNI Kru Kapal World Dream Akan Dievakuasi Pemerintah ke Pulau Sebaru Pada 26 Februari 2020
Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah Indonesia bakal mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar World Dream.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Observasi bakal dilakukan di Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. 118 WNI tersebut bakal tersebut bakal dikarantina selama 14 hari.
Menurut Terawan, observasi tersebut dilakukan untuk benar-benar memastikan kesehatan dari para WNI tersebut.
"Mereka tetap dalam kondisi sehat dan akan kita observasi di Pulau Sebaru Kecil selama 14 hari. Kita anggap sebagai titik nol di situ. meskipun dia sudah menjalani 14 Hari tadinya di kapal," ucap Terawan.
Terawan mengatakan para ABK tersebut akan memiliki dua sertifikasi sehat dari pemerintah Hongkong dan Indonesia setelah observasi.
Baca: 2 Pasien Virus Corona di Bandung Dipulangkan dan Satu Lainnya Menunggu Hasil Laboratorium
"Jadi mereka dapat 2 sertifikasi, karena itu sangat berbeda dengan apa yang terjadi di Diamond Princess," tutur Terawan.
Seperti diketahui, para WNI bakal diobservasi terlebih dulu di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta menggunakan kapal RS Dr Suharso.
Pemindahan bakal dari Kapal pesiar World Dream ke Kapal Dr Suharso dilakukan di perairan Selat Durian, Riau pada 26 Februari 2019 dan diperkirakan sampai 28 Februari. Saat ini kapal World Dream telah sampai di Selat Johor, Malaysia.
Observasi yang dilakukan bakal memakan waktu sama dengan WNI yang dipulangkan dari Wuhan, China yakni 14 hari.