Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie

“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ujar Rano Karno

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Mantan Gubernur Banten Rano Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (24/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali agar Rano Karno bersedia hadir ke persidangan untuk bersaksi di kasus yang menjerat terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama.

Baca: Rano Karno Penuhi Panggilan Sidang Tipikor

Dia beralasan baru dapat hadir ke persidangan karena sedang promo film "Si Doel The Movie".

Dia mengaku sudah memberikan surat izin sehingga tidak datang ketika dipanggil.

“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ujar Rano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan pemantauan Rano tiba di pengadilan pada pukul 10.42 WIB.

Berita Rekomendasi

Dia memakai baju kemeja lengan pendek berwarna putih-biru.

Sambil menunggu sidang, dia duduk di kursi pengunjung sidang.

Tampak, dia berbincang-bincang dengan rekannya yang duduk di samping sebelah kanan.

Namun, Rano tidak mau untuk dimintai keterangan. Dia meminta awak media untuk bersabar menunggu jalannya persidangan.

"Nanti saja. Kelar baru (wawancara,-red)" kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Politisi PDI Perjuangan Rano Karno untuk hadir di persidangan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.

Upaya memanggil artis dan juga bintang film itu untuk mengklarifikasi aliran dana terkait kasus korupsi itu, di mana Rano Karno disebut menerima uang tunai senilai Rp 700 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas