Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Minta Tragedi Susur Sungai SMP Negeri I Turi Jadi Pembelajaran

Komisi X DPR RI meminta tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua sekolah untuk tidak menganggap remeh persiapan saat melakukan field trip.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi X DPR Minta Tragedi Susur Sungai SMP Negeri I Turi Jadi Pembelajaran
TribunJogja.com/Hasan Sakri
Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatuhnya korban jiwa dalam kegiatan susur sungai siswa SMP Negeri I Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu keprihatinan banyak kalangan.

Komisi X DPR RI meminta tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua sekolah untuk tidak menganggap remeh persiapan saat melakukan field trip atau kegiatan-kegiatan di luar sekolah.

"Apalagi yang berhubungan dengan alam, harus ada orang yang paham betul kondisi lapangan serta cuaca disana," ujar Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifuddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/2/2020).

Kalau tidak, imbuh dia, yang terjadi jatuhnya korban jiwa seperti terjadi pada para siswa SMP Negeri I Turi.

"Hal ini sangat disayangkan, mengingat orangtua telah menitipkan anak pada pihak sekolah, dan seharusnya keselamatannya menjadi tanggung jawab sekolah. Ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama," ucapnya.

Baca: Jawaban Pembina Susur Sungai SMPN 1 Turi Saat Diperingatkan Warga : Mati di Tangan Tuhan

Memang kata dia, gerakan Pramuka sangat penting untuk pembangunan karakter anak bangsa, dan oleh karenanya harus terus diarusutamakan.

Melalui gerakan pramuka, kata dia, anak dapat diajarkan nilai-nilai kemandirian, kerjasama, cinta lingkungan, dan banyak hal baik lainnya.
Namun demikian, imbuh dia, hal ini tidak boleh mengesampingkan keselamatan.

BERITA REKOMENDASI

"Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka perlu diperkuat baik dari sisi manajemen, pendanaan, maupun kualitas program," jelasnya.

Politikus PDIP: Ini Tanggung Jawab Sekolah

Sekolah harus bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai pelajar SMPN 1 Turi di Sleman, Yogyakarta yang telah memakan korban jiwa 10 orang, per Minggu (23/2/2020).

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira kepada Tribunnews.com, Minggu menilai adalah

"Membawa lebih dari 200 siswa dan siswi SMP di saat musim penghujan seperti saat ini, tanpa mengetahui risiko, adalah sebuah kecerobohan. Kecelakaan Siswa SMP Turi adalah tanggung jawab sekolah," tegas politikus PDI Perjuangan ini.


Menurut dia, tragedi ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau para guru pembimbing lebih waspada dan berhati-hati.

"Siswa-siswi yang mengikuti program ini harus dipastikan bisa berenang, harus dibekali pelampung pengaman dan seharusnya dalam setiap group tidak lebih dari 5-10 harus disertai seorang pendamping," jelasnya.

Peristiwa ini, imbuh dia, seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan.

"Bagaimanapun kecelakaan ini telah terjadi, kita semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswi dalam peristiwa ini," ucapnya.

Ketua Komisi X: Hati-hati Lakukan Kegiatan di Luar Ruang Sekolah

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta sekolah berhati-hati sebelum memutuskan kegiatan luar ruang ruang mengingat tingginya ancaman bencana hidrometeorologi dalam beberapa bulan terakhir.

“Berdasarkan prediksi BMKG bulan-bulan ini ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, longsor,banjir hingga angin kencang akan meningkat. Manajemen sekolah harusnya benar-benar mempertimbangkan segala risiko yang akan dihadapi sebelum memutuskan mengadakan kegiatan luar ruang,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (22/2/2020).

Huda mengatakan BMKG dari awal telah memberikan peringatan akan tingginya potensi bencana hidrometeorologi akibat adanya cuaca esktrim.

Bahkan BMKG Yogyakarta juga telah mengeluarkan peringatan tingginya potensi hujang yang bisa mengakibatkan banjar bandang, tanah longsor, hingga angin kencang.

Harusnya peringatan ini diperhatikan oleh semua kalangan terutama penyelenggara Pendidikan dalam menyusun program kegiatan sehingga tidak membahayakan peserta didik.

“Kita selama ini sering mengabaikan peringatan-peringatan dari BMKG tentang potensi bencana. Padahal itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kegiatan dan perjalanan,” katanya.

Politikus PKB ini meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) aktif memberikan peringatan bagi sekolah yang hendak menyelenggarakan kegiatan luar ruang dalam musim penghujan ini.

Peringatan tersebut bisa menjadi patokan bagi sekolah jika tetap mengadakan kegiatan luar ruang.

“Kalau perlu Kemendikbud bisa memberikan alternative kegiatan bagi sekolah sehingga tidak perlu mengadakan kegiatan luar ruang untuk sementara waktu hingga kondisi cuaca benar-benar stabil,” ujarnya.

 Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka

Polda DIY telah resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan bahwa pada Sabtu (22/2/2020) malam kemarin pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMP N 1 Turi.

Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMPN 1 Turi.

Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain yang terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam kegiatan susur sungai kemarin.

Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.

Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi, sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.

"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko. Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.

Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.

Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas