Pemerintah Identifikasi Keberadaan Anak-anak Yatim Piatu Dari Eks ISIS Asal Indonesia
Pemerintah saat ini sedang mencari tahu lokasi anak-anak eks ISIS asal Indonesia yang berusia di bawah 10 tahun yang yatim piatu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mencari tahu lokasi anak-anak eks ISIS asal Indonesia yang berusia di bawah 10 tahun yang yatim piatu.
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari proses identifikasi awal yang dilakukan tim gabungan yang dipimpin BNPT.
"Sekarang kita baru pada tahap inventarisasi apa betul ada yang berusia di usia 10 tahun itu. Kalau ada itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT" kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Baca: Data 689 Eks ISIS Asal Indonesia Mulai Disetor ke Kemenkumham Untuk Pembekuan Paspor
Pemerintah pun hingga kini masih memikirkan teknis penjemputan anak-anak tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Mahfud MD, pemerintah juga memikirkan untuk teknis pembinaan anak-anak tersebut nantinya.
"Soal kapan dan dimananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya. Kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," kata Mahfud MD.
Data 689 Eks ISIS Asal Indonesia Mulai Disetor ke Kemenkumham
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini data 689 eks ISIS asal Indonesia yang tersebar di beberapa negara sudah mulai disetorkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Mahfud MD menjelaskan data tersebut berupa nama, alamat asal, lokasi terakhir, dan waktu mereka mulai bergabung dengan ISIS.
Mahfud MD mengatakan, data tersebut nantinya akan digunakan Kemenkumham untuk memblokir paspor mereka.
Baca: Putri Ganti Nama Jadi Putra Setelah Operasi Penyempurnaan Kelamin, Ahanty: 18 Tahun Gak Punya Pacar?
"Yang bisa diberitahukan sekarang bahwa mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di nama, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan kombatan ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah tidak mengakui diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca: Eks ISIS Asal Indonesia yang Sukses Jalani Program Deradikalisasi Berhak Jadi Komponen Cadangan
Selain itu, Mahfud MD mengatakan pemerintah juga tidak pernah bertemu langsung dengan sebanyak 689 orang kombatan berdasarkan data Central Intelligence Agency (CIA) tersebut.