Politikus Demokrat Usul Bentuk Panja Usut Kasus Harun Masiku Ketika Rapat Dengan Menkumham
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (24/2/2020).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
![Politikus Demokrat Usul Bentuk Panja Usut Kasus Harun Masiku Ketika Rapat Dengan Menkumham](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-kerja-komisi-iii-dpr-dengan-menkumham-yasonna-laoly.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (24/2/2020).
Dalam Raker tersebut, anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut tuntas kasus Harun Masiku.
"Jadi, saya usulkan resmi Pak Ketua (Komisi III), kita bikin Panja utuk mengetahui apakah Masiku masih ada di sini (Indonesia) atau masih di sana (luar negeri)," kata Benny K harman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: ICW Nilai Pimpinan KPK Tak Punya Gairah Kejar Harun Masiku
Awalnya, Benny K Harman mengaku heran dengan pernyataan Yasonna Laoly yang dinilainya telah membohongi publik lantaran tegas menyatakan keberadaan Harun Masiku berada di luar negeri per 6 Januari lalu.
Meskipun, pada akhirnya diralat Kemenkumham lantaran disebut ada gangguan pada sistem SIMKIM (Sistem Informasi Menejemen Keimigrasian) yang diikuti pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
"Saya yakin Pak Menkum HAM tahu juga. Supaya semua tidak ada spekulasi lagi, kita tidak spekulasi lagi mengenai keberadaan Harun Masiku. Kasihan dia (Harun Masiku)," ujarnya.
Baca: Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penemu Nurhadi dan Harun Masiku
"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik; sudah ditembak mati, sangat mungkin. Kedua saya bilang dia disembunyikan. Oleh siapa? Mari kita bahas lewat Panja. Supaya supaya tidak ada dusta di antara kita," katanya.