Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UI Bahas Untung-Rugi Indonesia Dicabut dari Status Negara Berkembang oleh Trump

Pencabutan status Negara berkembang oleh USTR tidak otomatis berarti Indonesia dianggap oleh Amerika Serikat sebagai negara maju.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Guru Besar UI Bahas Untung-Rugi Indonesia Dicabut dari Status Negara Berkembang oleh Trump
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.

Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke negara maju mendapatkan bea masuk yang lebih rendah.

Aturan yang memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.

Masih menurut WTO, negara-negara berkembang memiliki hak-hak tertentu. Misalnya ketentuan dalam beberapa perjanjian dagang di WTO yang memberikan kelonggaran lebih lama bagi negara-negara berkembang untuk melakukan transisi lebih lama sebelum sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian.

Selain itu, dalam beberapa perjanjian dagang, negara-negara berkembang juga sering mendapatkan bantuan teknis dari negara-negara maju.

Sebagai informasi, Indonesia telah dikeluarkan oleh AS sebagai negara berkembang dan kini dikategorikan sebagai negara maju.

Baca: ‎‎Pulau Sebaru Pernah Dipakai Rehabilitasi Narkoba, Kini untuk Observasi 188 WNI Kru Kapal Pesiar

Indonesia tak sendiri. Negeri Paman Sam itu mengeluarkan negara-negara lain dari daftar negara berkembang. Beberapa di antaranya adalah negara anggota G20 seperti Argentina, Brasil, India, dan Afrika Selatan.

Baca: Ramalan BMKG Hari Ini: Waspadai Cuaca Ekstrem di 16 Provinsi Ini, Hujan Badai dan Gelombang Tinggi

Berita Rekomendasi

Sebagai contoh Afrika Selatan. AS mengeluarkan negara itu karena dianggap sebagai anggota G20 yang kekuatan ekonominya cukup diperhitungkan.

Namun jika diukur dari pendapatan nasional bruto per kapita, Afrika Selatan masih tergolong sebagai negara berkembang.

"G20 merupakan forum dominan dalam kerja sama ekonomi internasional yang menyatukan negara-negara ekonomi besar dan perwakilan dari lembaga internasional besar seperti Bank Dunia dan IMF," tulis USTR dalam pernyataannya seperti dikutip dari Business Insider.

"Mengingat betapa signifikannya G20 dalam ekonomi global, dan besarnya ekonomi dari negara-negara anggotanya yang menyumbang sebagian besar dari output ekonomi global, keanggotaan G20 menunjukan bahwa suatu negara tengah dikembangkan (jadi negara maju),"kata USTR.

Alasan inilah yang membuat Indonesia dan negara-negara berkembang di G20 lainnya dianggap AS tak lagi memenuhi syarat mendapatkan perlakuan istimewa sebagai negara berkembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas