Pemerintah Godok Inpres Papua Terpadu
Pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan sejumlah persoalan di Papua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan sejumlah persoalan di Papua.
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Inpres tersebut nantinya akan memadukan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan, sosial, ekonomi, pertahanan, dan keamanan di Papua.
Mahfud mengatakan Inpres tersebut merupakan pembaruan dari Inpres nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang masa berlakunya telah selesai pada akhir 2019 lalu.
Baca: BCL Absen dari Indonesian Idol, Rossa Ungkap Kondisi Istri Ashraf Sinclair: Sudah Menerima Kepergian
Baca: Download MP3 Lagu Lebih dari Egoku - Mawar De Jongh, Lengkap dengan Lirik dan Video Klipnya
Baca: Napoli vs Barcelona Liga Champions di Bawah Bayang-bayang Maradona
"Untuk Papua itu anggaran pembangunan luar biasa. Tetapi terasa setiap sektor jalan, satu di sini, satu di sana, sehingga enggak terpadu. Sekarang lebih dipadukan sehingga terlihat bekasnya. Dan itulah rencana pembaruan Inpres itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2020).
Mahfud mengatakan nantinya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang akan memegang komandonya.
"Agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando. Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer. Semua di bawah kendali satu otoritas tim yang dikomandoi Kepala Bappenas. Itu rancangan Inpresnya," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.