Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

[POPULER] Majelis Hakim Ingatkan Rano Karno soal Ancaman Pidana Jika Berbohong selama Persidangan

Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani mengingatkan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno soal ancaman pidana jika memberikan keterangan bohong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in [POPULER] Majelis Hakim Ingatkan Rano Karno soal Ancaman Pidana Jika Berbohong selama Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2020). Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sambil menunggu sidang, dia duduk di kursi pengunjung sidang.

Tampak, dia berbincang-bincang dengan rekannya yang duduk di samping sebelah kanan.

Namun, Rano tidak mau untuk dimintai keterangan. Dia meminta awak media untuk bersabar menunggu jalannya persidangan.

"Nanti saja. Kelar baru (wawancara,-red)" kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 M dari Wawan Terkait Pilkada 2011" dan "Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie"

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas