Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

[POPULER] Majelis Hakim Ingatkan Rano Karno soal Ancaman Pidana Jika Berbohong selama Persidangan

Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani mengingatkan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno soal ancaman pidana jika memberikan keterangan bohong

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in [POPULER] Majelis Hakim Ingatkan Rano Karno soal Ancaman Pidana Jika Berbohong selama Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2020). Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ujar Rano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan pemantauan Rano tiba di pengadilan pada pukul 10.42 WIB.

Dia memakai baju kemeja lengan pendek berwarna putih-biru.

Sambil menunggu sidang, dia duduk di kursi pengunjung sidang.

Tampak, dia berbincang-bincang dengan rekannya yang duduk di samping sebelah kanan.

Namun, Rano tidak mau untuk dimintai keterangan. Dia meminta awak media untuk bersabar menunggu jalannya persidangan.

"Nanti saja. Kelar baru (wawancara,-red)" kata dia.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 M dari Wawan Terkait Pilkada 2011" dan "Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas