3 Pembina Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, Berikut Referensi Kegiatan saat Musim Penghujan
Siapa sangka kegiatan Pramuka di SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman berujung malapetaka. Berikut referensi kegiatan pramuka saat musim hujan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Siapa sangka kegiatan Pramuka di SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) berujung malapetaka.
Sebanyak 249 murid hanyut tersapu aliran arus banjir di Sungai Sempor.
Bahkan, 10 nyawa murid melayang.
Polisi pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca: Otak di Balik Tragedi Susur Sungai Sempor, Buat Polisi Berani Tetapkan Tersangka, Paham Sungai Tapi?
Dilansir Tribun Jogja, Polda DIY bersama Satreskrim Polres Sleman resmi menetapkan tiga tersangka dalam tragedi tersebut.
Ketiga tersangka adalah :
1. IYA (36), PNS guru SMPN 1 Sleman, alamat Caturharjo Sleman
2. DDS (58), swasta, alamat Ngaglik Sleman
3. R (58), PNS, alamat Turi Sleman
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.
Baca: Tangis Sesal Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Mohon Maaf Keluarga Korban Susur Sungai: Kami Lalai
Dalam rilis yang disampaikan kepolisian juga mengungkapkan aparat telah memeriksa 24 orang saksi.
Terkait pasal dan ancaman hukuman, ketiganya terancam hukuman maksimal kurungan penjara selama lima tahun.
Banyak pihak yang menyesalkan kegiatan susur sungai dikerjakan saat musim hujan.
Lantas kegiatan lapangan apa yang cocok dilakukan ketika musim penghujan?