Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan

Tindakan kepolisian membotaki rambut 3 guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai dinilai berlebihan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan
Rina Ayu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan aparat kepolisian membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai dinilai berlebihan.

"Saya rasa perlakuan pihak keamanan terlalu berlebihan. Bagaimanapun mereka adalah Guru dan pendidik. Bukan penjahat atau begal," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Baca: Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Tinggalkan Siswa Karena Sedang Transfer Uang

Politikus partai Demokrat tersebut meminta aparat kepolisian menghormati tiga tersangka itu sebagai pembina Pramuka, Guru, dan Pendidik.

"Kesalahan mereka hanya karena kelalaian mereka yang berakibat fatal. Namun, tolong juga dihormati sebaga pembina Pramuka, Guru dan Pendidik sampai keputusan pengadilan menyatakan hukumannya," ujar Dede Yusuf.

Dia menilai wajar jika organisasi guru melayangkan protes atas tindakan penggundulan terhadap tiga tersangka yang notabene rekan mereka satu profesi.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Minta Maaf, Tertunduk Sambil Bawa Tasbih

Karena kata dia, organisasi profesi pasti berkewajiban mendampingi anggotanya.

Berita Rekomendasi

Paling tidak sampai mendapatkan pengacara atau pendamping hukum.

"Jadi profesi guru juga perlu dihargai," ucapnya.

Meskipun demikian Dede Yusuf tetap memberikan catatan penting kepada sekolah jika ingin membuat kegiatan belajar di luar ruang.

"Setiap kegiatan luar ruang harus berpendamping yang profesional dan mengikuti aturan safety regulation yang benar. Dan diketahui oleh kepala sekolah atau pemimpin lembaga," jelasnya.

Permintaan Maaf Tersangka

Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.

Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas