Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Aturan Puasa Pantang Pra Paskah 2020, Pantang Jajan Sampai Gerakan Pantang Plastik

Titik mula masa Pra-Paskah akan diawali denghan perayaan Rabu Abu pada Rabu, 26 Februari 2020.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadwal dan Aturan Puasa Pantang Pra Paskah 2020, Pantang Jajan Sampai Gerakan Pantang Plastik
Istimewa
Ilustrasi-Puasa.(Istimewa) 

Jumat (3/4/2020)   : Pantang

Jumat Suci (10/4/2020) : Puasa dan Pantang

Aturan Puasa dan Pantang

Masih dari laman Keuskupan Agung Jakarta, yang diwajibkan puasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252).

Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapan belas tahun (18) (KHK .,97 1).

Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.

Sementara untuk berpantang diwajibkan bagi semua yang sudah berumur 14 tahun e atas (KHK k.1252)

Berita Rekomendasi

Pantang yang dimaksud adalah setiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri.

Misalnya pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.

Dituliskan dalam laman Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), umat Katolik agar turut serta ambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan styrofoam untuk mewujudkan pertobatan ekologis.

Di sisi lain, KAJ juga mengimbau dalam masa prapaskah ini agar mengusahakan orientasi dan perilaku yang membuat umatnya semakin bersyukur dan mewujudkannya dalam sikap peduli pada sesama.

Suasana tobat dan syukur diharap mewarnai masa penuh rahmat.

KAJ juga menuliskan bahwa pelayanan sakramen-sakramen diperbolehkan, seperti Sakramen atau Pemberkatan Perkawinan dengan memperhatikan suasana tobat terlebih kesederhanaan.

Serta berbelarasa dan berbagi kepada sesama yang miskin, menderita, terpinggirkan dan berkebutuhan khusus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas