BP2MI : Belum Ada Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang Terinfeksi Virus Corona
belum ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang positif terinfeksi virus corona di Korea Selatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, belum ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang positif terinfeksi virus corona di Korea Selatan.
Diketahui, Korea Selatan telah menetapkan dua wilayah dengan red status yakni Daegu dan Gyeongsang Bukdo setelah banyaknya kasus virus corona yang terkonfirmasi disana.
Meski demikian, Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono mengatakan para calon PMI yang ditempatkan di Korea diimbau tak khawatir dan panik. Pasalnya belum ada PMI di dua lokasi tersebut yang terjangkit atau terinfeksi virus corona.
"Hingga saat ini belum ada PMI yang berada di Korea terjangkit wabah virus Corona maupun PMI yang ditempatkan di wilayah red status," ujar Teguh, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).
Baca: Dihantui Virus Corona, Pemerintah Saudi Tangguhkan Kedatangan Jamaah Umrah
Teguh menegaskan para PMI diminta untuk mematuhi ketentuan dan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah Korea dan KBRI Seoul dalam rangka usaha pencegahan penyebaran virus corona.
Baca: Fadli Zon Merasa Aneh, Kenapa untuk Urusan Banjir Selalu Anies Baswedan yang Disalahkan
Para PMI yang berada di Korea Selatan pun diminta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaannya. Tak hanya itu, Teguh mengimbau agar mereka menjaga stamina fisik dan psikis.
"Perlu juga menggunakan masker saat beraktivitas di luar, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," kata dia.
BP2MI mengatakan apabila mengalami masalah saat berada di Korea Selatan, PMI dapat menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor +82 10 5394 2546.
Berdasarkan data BP2MI, jumlah penempatan PMI program Government to Government dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebanyak 28.007 PMI. Para PMI tersebut bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.