Demokrat Sindir Pimpinan DPR: Bapak-Ibu Pimpinan Dewan, Bukan Kantor Cabang Kekuasaan
Benny mempertanyakan, pimpinan DPR kenapa tidak membacakan usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS dalam pembentukan Pansus Jiwasraya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyindir pimpinan DPR yang dinilai tidak menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya.
Sindirin tersebut disampaikan Benny saat menjalani rapat paripurna ke-11 di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
"Ketua dewan yang sangat kami banggakan, pimpinan. Ini bapak ibu di depan adalah pimpinan dewan, bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak ibu pimpin," ujar Benny.
Benny mempertanyakan, pimpinan DPR kenapa tidak membacakan usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS dalam pembentukan Pansus Jiwasraya.
Baca: Ibu dan Anak Nekat Tipu Putri Raja Arab Princess Lolowah untuk Belanja
"Mengapa pimpinan yang kami hormati dan banggakan, tidak membacakan usulan para pengusung, sebagaimana yang diminta oleh Undang-Undang MD3 dan peraturan perundang-undangan," ucap Benny.
"Di depan ada Doktor Azis Syamsuddin (wakil ketua DPR) yang tahu betul isi Undang-Undang MD3. Ikutilah aturan yang sudah kita sepakati bersama," sambung politus Partai Demokrat itu.
Benny berharap rapat paripurna ke depan, pimpinan DPR dapat membacakan usulan dari dua fraksi untuk membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya dalam menegakkan aturan.
Baca: Dukung Surat Edaran MA, Ombudsman: Ruang Sidang Tempat yang Sakral
"Soal kemana uang Jiwasraya, itu nanti di Pansus kita bahas. Dipakai untuk apa? Nanti kita diskusikan. Tapi belum apa-apa, tertutup hak kami ini," kata Benny.
Saat rapat paripurna hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.