Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Karena Miliki Zat Radioaktif, Status Pegawai Batan yang Pensiun Mei 2020 Masih Saksi

Asep menjelaskan SM yang akan memasuki masa purnabakti pada Mei 2020 ini diperiksa intensif pasalnya polisi menemukan zat radioaktif

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Karena Miliki Zat Radioaktif, Status Pegawai Batan yang Pensiun Mei 2020 Masih Saksi
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Satu rumah di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) diperiksa paparan radioaktifnya, pada Senin (24/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menegaskan status SM, pegawai Batan aktif masih sebagai saksi.

"Iya masih saksi," ujar Asep di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Asep menjelaskan SM yang akan memasuki masa purnabakti pada Mei 2020 ini diperiksa intensif pasalnya polisi menemukan zat radioaktif Cesium 137 dan jenis lainnya di rumah SM.

Asal usul SM mendapat zat radioaktif ilegal dan akan dipergunakan untuk apa hingga kini masih didalami. Jenis-jenis zat radioaktif lainnya masih dalam pemeriksaan.

Baca: BREAKING NEWS:Polisi Temukan Zat Radioaktif Lain di Rumah Pegawai Batan

Tidak hanya itu, polisi juga mendalami apakah ada unsur kesengajaan, SM yang membuang Cesium 137 di sebuah lahan kosong, dekat lapangan Voli, Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Banten.

‎"Sementara masih pengembangan, nanti kalau sudah selesai akan disampaikan hasilnya termasuk pemeriksaan yang bersangkutan. Kami dalami juga dia atau bukan yang membuang Cesium 137 ke lahan kosong," tambahnya.

Terpisah warga yang tinggal di dekat kediaman SM di blok A, Perumahan Batan Indah menuturkan dirumah tersebut SM tinggal bersama sang istri dan dua anak mereka. SM diketahui masih aktif bekerja di Batan yang berlokasi di Pasar Jumat‎.

Baca: Ketua RT Perumahan Batan Indah Kota Tangerang: Warga Kami tak Khawatir

Berita Rekomendasi

Diketahui pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, P‎erumahan Batan Indah hingga stasiun KA Serpong.

Atas temuan itu‎, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.

Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.

Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi menduga dua warga terkontaminasi karena makan buah dari pohon di sekitar sumber radiasi.

Beberapa pohon dinyatakan terkontaminasi karena menyerap zat radioaktif melalui akarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas