Kabareskrim : Satgas Anti Politik Uang Bertugas Tracking Sumber Dana Calon Petahana
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Politik Uang untuk memantau para calon petahana yang maju di Pilkada 2020.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Politik Uang untuk memantau para calon petahana yang maju di Pilkada 2020.
Hal ini dinilai penting karena calon petahana dipandang paling berpotensi melakukan pelanggaran politik uang agar kembali terpilih dalam kontestasi politik.
"Khusus calon petahana dipantau karena mereka punya peluang memanfaatkan jabatan dalam rangka mengumpulkan anggaran. Saya minta anggota mengawasi itu," ucapnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/2/2020).
Baca: Kronologi Video Viral Ibu Hamil Tertabrak Mobil di Palmerah: Korban Hendak Hampiri sang Suami
Baca: KABAR DUKA Mantan Gitaris God Bless, Oding Nasution Meninggal Dunia
Listyo mengingatkan para calon petahana tidak nekat melakukan pelanggaran hukum seperti menyalahgunakan kekuasaan yang masih dipegang untuk kepentingan politik dalam menggapai kemenangan.
"Nantinya Satgas ini akan melakukan pemetaan daerah mana yang rawan politik uang. Kemungkinan politik uang di Pilkada 2020 tetap besar karena biaya yang mahal," tegasnya.
Untuk diketahui Satgas Anti Politik Uang bukanlah hal baru. Satgas ini sudah lama dibentuk. Di Pemilu 2019, setidaknya ada 35 kasus yang ditangani Satgas.
35 kasus ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bekasi, Cianjur, Semarang, Boyolali, Bantul, Aceh, NTB, Karimun, Sumbawa.
Selanjutnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Poso, Tidore, Bone, Bitung Timur, Singkawang, Fakfak, Halmahera Utara, dan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.