Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim : Satgas Anti Politik Uang Bertugas Tracking Sumber Dana Calon Petahana

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Politik Uang untuk memantau para calon petahana yang maju di Pilkada 2020.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabareskrim : Satgas Anti Politik Uang Bertugas Tracking Sumber Dana Calon Petahana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat pelatihan penanganan tindak pidana pemilihan dan sentra laporan sentra gakkumdu pemilihan 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pelatihan ini diikuti 209 orang yang terdiri dari Direktur Reskrimum dan Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia guna memahami penanganan tindak pidana pilkada dan tata cara penginputan laporan Sentra Gakkumdu Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Politik Uang untuk memantau para calon petahana yang maju di Pilkada 2020.

Hal ini dinilai penting karena calon petahana dipandang paling berpotensi melakukan pelanggaran politik uang agar kembali terpilih dalam kontestasi politik.

"‎Khusus calon petahana dipantau karena mereka punya peluang memanfaatkan jabatan dalam rangka mengumpulkan anggaran. Saya minta anggota mengawasi itu," ucapnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/2/2020).

Baca: Kronologi Video Viral Ibu Hamil Tertabrak Mobil di Palmerah: Korban Hendak Hampiri sang Suami

Baca: KABAR DUKA Mantan Gitaris God Bless, Oding Nasution Meninggal Dunia

Listyo mengingatkan para calon petahana tidak nekat melakukan pelanggaran hukum seperti menyalahgunakan kekuasaan yang masih dipegang untuk kepentingan politik dalam menggapai kemenangan.

"Nantinya Satgas ini akan melakukan pemetaan daerah mana yang rawan politik uang. Kemungkinan politik uang di Pilkada 2020 tetap besar karena biaya yang mahal," tegasnya.

Untuk diketahui Satgas Anti Politik Uang bukanlah hal baru. Satgas ini sudah lama dibentuk. Di Pemilu 2019, setidaknya ada 35 kasus yang ditangani Satgas.

Berita Rekomendasi

35 kasus ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bekasi, Cianjur, Semarang, Boyolali, Bantul, Aceh, NTB, Karimun, Sumbawa.

Selanjutnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Poso, Tidore, Bone, Bitung Timur, Singkawang, Fakfak, Halmahera Utara, dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas