Menlu Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Upayakan Jemaah yang Sudah Berangkat Bisa Umrah
Menlu mengupayakan agar pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah asal Indonesia yang sudah terlanjur tiba di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan telah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan jemaah asal Indonesia yang sudah terlanjur tiba di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua kunjungan ke negaranya, baik untuk umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi.
Retno telah membahas kebijakan tersebut dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqafi pada Kamis (27/2/2020) siang.
Menurutnya kebijakan larangan sementara umrah yang dilakukan secara segera ini sangat berdampak besar terhadap warga Indonesia.
Baca: Arab Saudi Stop Sementara Umrah karena Virus Corona, Biro Perjalanan: Jadwal Ulang atau Refund
Khususnya para calon jemaah yang sudah sampai atau yang tengah terbang menuju Arab Saudi.
Dalam pembahasannya itu, Retno bertanya ihwal para jemaah umrah dari Indonesia yang telah mendarat di Saudi diperbolehkan untuk beribadah umrah.
"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat (untuk umrah)," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Tadi saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi, kiranya yang sudah telanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," imbuh Retno.
Retno juga mempersilahkan pihak Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah umrah asal Indonesia.
"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, ya kita serahkan," kata Retno.
"Tapi sekali lagi, kita belum mendapatkan informasi," imbuhnya.
Baca: Kemenag RI Hormati Keputusan Pemerintah Arab Saudi Stop Sementara Ibadah Umrah
Dalam kesempatan itu, Retno juga sempat menanyakan kenapa Indonesia masuk dalam daftar 23 negara yang ditangguhkan kepada Dubes Arab Saudi itu.
Mengingat Indonesia belum ada kasus bahkan bersih dari virus corona.
"Jadi alasan bahwa mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," ujar Retno yang dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.