Menlu Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Upayakan Jemaah yang Sudah Berangkat Bisa Umrah
Menlu mengupayakan agar pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah asal Indonesia yang sudah terlanjur tiba di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
"Dubes Saudi akan sampaikan pertanyaan ini kepada capitalnya di Riyadh, dan dubes kita di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Saudi untuk menanyakan masalah tersebut," imbuhnya.
Pesan Menag untuk Para Calon Jemaah Umrah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar para calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada Kamis (27/2/2020).
Menteri Agama RI ini menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.
Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut," kata Fachrul.
Baca: Menhub Konsolidasi dengan Maskapai dan Biro Travel Umrah soal Hak-hak Jemaah
"Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, kesehatan jemaah umrah Indonesia adalah hal utama.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” kata Fachrul.
Menag mengungkapkan telah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
Ia berjanji pemerintah dan penyelenggara umrah akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.