Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Pendidikan: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Pendidikan: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Baca: Pengakuan Tersangka Tragedi Susur Sungai soal Digunduli, IYA: Ini Permintaan Kami

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Berita Rekomendasi

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya  juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

Para Guru Tidak Terima

Dugaan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, DI Yogjakarta, dan kini berstatus tersangka karena insiden susur sungai beberapa waktu lalu, dengan cara di gunduli dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.

Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas