Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Umrah ke Arab Saudi per 28 Februari 2020
penghentian pelayanan penerbangan dari Lion Air akan dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air menghentikan sementara semua layanan penerbangan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi per 28 Februari 2020.
Danang mengatakan penghentian pelayanan penerbangan dari Lion Air akan dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Penundaan sementara ini dilakukan sesuai dengan pemberitahuan resmi dari pihak regulator Kerajaan Arab Saudi - General Authority of Civil Aviation (GACA) Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang Penghentian Sementara Rute Penerbangan ke Saudi Arabia," ujar Danang, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).
Baca: Pemerintah Bujuk Arab Saudi Terbitkan Ulang Visa Umrah Jemaah Indonesia
Dia menegaskan keputusan Lion Air tak lepas dari tunduknya dan profesionalitas dalam melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional.
Keputusan ini, kata dia, juga dilakukan sebagai upaya tindakan preventif dan proaktif guna mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat dan para tamu jamaah serta menangkal masuk penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca: 3.002 Jemaah Umrah Indonesia Tetap Bisa Masuk ke Arab Saudi
Selain itu, Danang mengatakan pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi untuk menyampaikan pemberitahuan berdasarkan perkembangan terbaru.
"Lion Air telah meminta kepada seluruh mitra dan agen penyelenggara umroh yang bekerjasama dengan Lion Air untuk memberikan informasi penundaan penerbangan umroh kepada seluruh calon jamaah dari Indonesia sesuai dengan perkembangan terkini," tandasnya.