Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jenderal Polisi Ikut Pilkada 2020, Mabes Polri Pastikan Netral

Meskipun sejumlah eks jenderal atau pensiunan polisi banyak yang maju dalam kompetisi pesta demokrasi tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiga Jenderal Polisi Ikut Pilkada 2020, Mabes Polri Pastikan Netral
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat pelatihan penanganan tindak pidana pemilihan dan sentra laporan sentra gakkumdu pemilihan 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pelatihan ini diikuti 209 orang yang terdiri dari Direktur Reskrimum dan Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia guna memahami penanganan tindak pidana pilkada dan tata cara penginputan laporan Sentra Gakkumdu Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggotanya untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Terlebih ada tiga purnawirawan Polri yang maju Pilkada 2020 yakni Ike Edwin di Pilwalkot Bandar Lampung, Mahfud Arifin di Pilwalkot Surabaya, dan Irjen Fakhrizal di Pilgub Sumbar.

"Kita tekankan anggota tidak usah terlibat dalam hal mengkampanyekan dan secara diam-diam mendukung paslon khususnya dari eks Polri karena memang jelas penekanan Kapolri, kita harus netral," tegas Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (27/2/2020).

Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Belahan Jiwa - The Virgin: Kenangan Dirimu Menyatu dalam Darahku

Baca: Wakil Ketua Komisi X DPR: Komunikasi Kemendikbud Kian Efektif

Jenderal bintang tiga itu meminta seluruh anggota Polri patuh dan menjaga betul perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Terlebih dalam Undang-Undang disebutkan, posisi Polri adalah netral. Jika tidak netral, dia memastikan anggota tersebut bakal mendapat sanksi kode etik.

Lebih lanjut, Listyo juga menyinggung soal laporan yang ditangani Sentra Gakkumdu. Dia meminta anggota yang bertugas di Sentra Gakkumdu harus benar-benar profesional dan netral.

"Apabila memang didukung bukti yang cukup,‎ harus diproses. Kalau memang tidak cukup bukti, ya jelaskan ke masyarakat," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Polri menjamin

Polri menjamin seluruh anggotanya tetap netral di ajang Pilkada Serentak 2020.

Meskipun sejumlah eks jenderal atau pensiunan polisi banyak yang maju dalam kompetisi pesta demokrasi tersebut.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra tidak mempermasalahkan anggota Polri yang sudah purnabakti maju Pilkada.

"Anggota Polri yang purnabakti, mereka kembali ke anggota masyarakat. Tidak tunduk lagi pada aturan yang mengikat sebagai anggota Polri. Jadi tidak masalah kalau maju pilkada," tuturnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/2/2020).

Baca: Skuat Persija Jakarta Overload: Ini 3 Pemain yang Dipinjamkan ke Klub Liga 1 dan Liga 2

Baca: Bunga Tabur Terlihat di Lokasi Wanita Hamil yang Ditabrak Pengendara Mobil hingga Tewas

Baca: Sinopsis Film The Divergent Series: Allegiant (2016), Tayang Besok Malam di Bioskop TRANSTV

Asep melanjutkan Polri pasti menjaga netralitas. Terlebih Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah menyatakan netralitas adalah kewajiban setiap anggota Polri. Jika ada anggota yang terbukti tidak netral, dipastikan mereka bakal ditindak.

Diketahui beberapa purnawirawan Polri yang maju Pilkada 2020 yakni Ike Edwin di Pilwalkot Bandar Lampung, Mahfud Arifin di Pilwalkot Surabaya, dan Irjen Fakhrizal di Pilgub Sumbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas