68 WNI ABK Diamond Princess Diangkut Helikopter Setiba di Indonesia?
rencananya WNI akan dibawa ke Pulau Sebaru dengan menggunakan KRI Dr Soeharso setibanya di pelabuhan di Indramayu tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Setelah dievakuasi, para WNI akan terlebih dahulu menjalani proses observasi seperti halnya saat pemerintah mengevakuasi WNI dari Wuhan, China, beberapa waktu lalu.
Untuk tempat observasi, salah satu opsi yang bisa digunakan adalah Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Ya kemungkinan di Sebaru lagi, tapi kita kan masih bicara terus apakah nanti kita dengan kapal atau bagaimana. Yang penting yang paling nyaman dan bisa membuat mereka cepat sehat," jelas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Antisipasi Corona, WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi 28 Hari".
Sementara itu, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, mengatakan. informasi yang diterimanya masih ada sembilan ABK Diamond Princess yang merupakan WNI positif virus corona dan 19 lainnya negatif yang masih berada di dalam kapal.
Nantinya, pasca-penjemputan ABK tersebut akan diobservasi selama dua kali masa inkubasi atau 28 hari.
"Diputuskannya 28 hari masa observasi ditengarai sering terjadinya kasus positif Covid-19, terutama di China," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, menurutnya, ditemukan fakta warga negara Amerika yang merupakan kapal Diamond Princess semula diperiksa negatif, tetapi menjadi positif Covid-19 setelah lebih dari 21 hari.
"Artinya, kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2 x 24 jam," imbuh dia.
Perlu diketahui, Pulau Sebaru juga menjadi tempat observasi bagi WNI anak buah kapal World Dream.
Sebanyak 188 anak buah kapal World Dream telah berhasil dievakuasi dan Rabu (26/2/2020) pagi.
Mereka dinyatakan negatif atau tidak terindikasi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.