Baru Terserap 21,3%, Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tetap Aman Sepanjang 2020
Beberapa skenario tetap disiapkan Ditjen PSP Kementan seandainya pupuk bersubsidi cukup langka dijumpai petani di lapangan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Sebab, realisasi serapan pupuk bersubsidi saat ini baru 21,3 persen pada skala nasional. Beberapa skenario tetap disiapkan Ditjen PSP Kementan seandainya pupuk bersubsidi cukup langka dijumpai petani di lapangan.
Jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi ini diberikan Ditjen PSP Kementan dalam kunjungan kerja di Temanggung, Jumat (28/2/2020). Kunjungan kerja ini dilakukan bersama 31 anggota Komisi IV DPR RI dengan lokasi Kledung, Temanggung, Jawa Tengah. Saat ini ketersediaan pupuk bersubsidi masih ada diangka 78,7% dari jumlah total di skala nasional. Alokasi jumlah total pupuk bersubsidi 7,95 Juta Ton pada 2020.
“Petani tidak perlu khawatir terkait pupuk bersubsidi. Sebab, stoknya saat ini masih aman. Realisasinya hingga akhir Februari baru 21,3%. Artinya, stoknya masih melimpah. Petani tetap memiliki akses yang luas untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di daerah masing-masing, termasuk Temanggung,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan) Sarwo Edhy.
Para petani di wilayah Temanggung tetap memiliki pupuk bersubsidi sisa dengan kuota besar. Serapan pupuknya baru mencapai 15% dari alokasi yang diberikan. Ditjen PSP Kementan sejak awal memberikan subsidi bagi 5 varian pupuk. Sebut saja, Urea, SP36, ZA, NPK, juga Organik. Jumlah alokasinya beragam. Volume untuk pupuk ZA bersubsidi mencapai 750 Ribu Ton. Pupuk NPK diberi kuota 2,75 Juta Ton.
Slot pupuk SP36 bersubsidi sekitar 500 Ribu Ton. Adapun Organik dilakukan dari Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dengan sumber dana DIPA 2020 Ditpukpes senilai Rp100 Miliar untuk 500 unit. Lebih lanjut, UPPO sebenarnya memiliki beberapa komponen bantuan. Ada Rumah Kompos dengan Bak Fermentasi, Ternak berupa Sapi/Kerbau, Kandang Komunal, Kendaraan Roda 3, hingga Mesin APPO.
“Kami akan memenuhi seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi. Berapapun kebutuhannya, akan dipenuhi semuanya. Dengan begitu, pertanian akan memberikan produktivitas yang optimal. Kalaupun muncul isu kelangkaan pupuk, itu ditiupkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bisa jadi para petani yang memiliki luas lahan yang melebihi batas atas regulasi,” terang Sarwo.
Untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, ada beberapa regulasi yang wajib dipenuhi petani. Para penerima pupuk bersubsidi memiliki background Poktan/Gapoktan. Hanya saja, para Poktan/Gapktan ini harus memiliki validasi dan telah diverifikasi oleh institusi yang menaunginya. Ketentuan lainnya mengisi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Saat ini 60% pupuk dialirkan dari Kartu Tani.
Lebih khusus lagi, pupuk bersubsidi hanya diberikan bagi petani pemilik lahan di bawah 2 Hektar. Sarwo menambahkan, komunikasi buruk juga menjadi penghambat aliran pupuk bersubsidi. “Aturan para penerima pupuk bersubsidi sudah jelas. Tapi, kadang kami dihadapkan pada problem komunikasi. Petani dan Dinas Pertanian di daerah kurang koordinasinya hingga akhirnya muncul isu pupuk langka,” lanjutnya lagi.
Meski demikian, skenario tetap disiapkan Ditjen PSP Kementan untuk menjaga stok pupuk bersubsidi. Kebijakan relokasi kegiatan atau distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan. Secara teknis, relokasi bisa dilakukan antar kecamatan dalam kabupaten yang sama. Ada juga relokasi antar kabupaten dalam area satu provinsi. Skenario lainnya, relokasi pupuk bersubsidi antar provinsi.
Semakin elastis, potensi kekosongan pupuk bersubsidi bisa dilakukan dengan reschedule tata waktu alokasinya. Artinya, pupuk bersubsidi bulan berikutnya bisa dimajukan tata waktu distribusinya. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin mengatakan, para petani tetap fokus terhadap produksi pertanian sehingga memberikan manfaat secara ekonomi yang kompetitif.
“Kami percaya dan yakin Kementan akan menjaga ketersediaan pupuk di sepanjang tahun. Para petani memang tidak perlu cemas. Asalkan memenuhi regulasi yang berlaku, mereka pasti mendapatkan aliran pupuk bersubsidi. Petani lebih baik fokus kepada produksi pertaniannya agar terus optimal. Dari situ, tentu akan manfaat ekonomi yang bisa diambil secara maksimal,” tutup Hasan.(*)