Jubir Presiden: Di Pulau Sebaru Kecil, WNI dari Diamond Princess dan World Dream Akan Dipisah
Setibanya di Tanah Air, mereka kemudian langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta untuk menjalani transit observasi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
"(Untuk menyeberang ke Pulau Sebaru Kecil) Ya tetap menggunakan KRI dr Soeharso," tandasnya.
Minggu Malam
Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) awak kapal dari kapal pesiar Diamond Princess akan tiba di Indonesia, pada Minggu (1/3/2020) malam.
Humas Kementerian Kesehatan Hendy Yudistira mengatakan ratusan WNI itu dijemput menggunakan pesawat udara yang akan tiba di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
"Iya. Informasinya seperti itu," kata Hendy, saat dihubungi, pada Minggu (1/3/2020).
Baca: Nagita Slavina Keguguran Saat Usia Kandungan Sebulan, Ini Ciri-ciri Keguguran & Cara Menghadapinya
Baca: Dana Sewa Pesawat Boeing 777-300ER untuk Presiden Jokowi Tak Perlu Dikembalikan
Pada saat ini, pesawat masih berada di Jepang. Nantinya, pesawat akan berangkat dari bandara Haneda pada Minggu sore waktu setempat. Pesawat menempuh waktu delapan jam.
Pemerintah bersama dengan stakeholder terkait sedang mempersiapkan kedatangan para WNI tersebut. Menurut dia, pemerintah sudah siap menyambut para awak kapal tersebut.
Sebelumnya, pemerintah akan memulangkan para WNI yang saat ini masih berada di kapal pesiar Diamond Princess dan Rumah Sakit lepas Yokohama, Jepang. Total ada 68 orang yang akan dievakuasi.
Sesampainya di Indonesia, mereka akan menjalani karantina di Pulau Sebaru, sama dengan WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream. Nantinya akan ada pemisahan atau pembagian blok bagi warga yang berasal dari kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess.
Saat ini, 9 WNI positif Corona yang berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess menjalani perawatan intensif oleh pemerintah Jepang.
Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya
Proses evakuasi dan observasi dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.
Diobservasi 28 Hari
Setelah dievakuasi, para WNI akan terlebih dahulu menjalani proses observasi seperti halnya saat pemerintah mengevakuasi WNI dari Wuhan, China, beberapa waktu lalu.