Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login DJP Online Pajak, Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Pakai E-Filling

Pelaporan pajak sekarang dilakukan secara online lewat situs DJP Online - Pajak. Simak langkah-langkah e-filling pelaporan SPT Online berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login DJP Online Pajak, Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Pakai E-Filling
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online 

a. Alamat email pribadi

b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)

c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah

d. Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan).

Ketentuan pengisian Daftar Harta:

- Tanah (cantumkan lokasi dan luas tanah)

- Bangunan (cantumkan lokasi dan luas bangunan)

Berita Rekomendasi

- Kendaraan bermotor, mobil, sepeda motor (cantumkan merek dan tahun pembuatannya)

- Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olah raga khusus, dan sejenisnya

- Uang Tunai Rupiah, Valuta Asing sepadan US Dollar, Simpanan termasuk tabungan dan deposito di Bank Dalam dan Luar Negeri, Piutang, dan sebagainya dicantumkan secara global

- Efek-efek (saham, obligasi, commercial paper, dan sebagainya) dicantumkan secara global

- Keanggotaan perkumpulan eksklusif (keanggotaan golf, time sharing dan sejenisnya)

- Penyertaan modal lainnya dalam perusahaan lain yang tidak atas saham (CV, Firma) dicantumkan secara global

- Harta berharga lainnya, misalnya batu permata, logam mulia, dan lukisan dicantumkan secara global

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas