Hal-hal yang Jadi Pembahasan dalam Raker Korpri TNI 2020
Karoum Kemhan berharap para pegawai PNS dapat menyikapi secara arif dan bijaksana berkaitan dengan pengawakan PNS dalam organisasi dan institusi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) TNI Tahun 2020 digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Selasa (3/3/2020).
Raker itu bertema "Dengan Rapat Kerja Korpri TNI Tahun 2020, Kita Wujudkan PNS TNI yang Kuat Unggul, Maju Mandiri Guna Mendukung Keberhasilan Tugas Pokok TNI".
Sejumlah hal dibahas dalam raker tersebut, termasuk soal seragam.
Kepala Biro Umum Setjen Kemhan RI Marsma TNI Yusuf Jauhari sebagai narasumber menegaskan bahwa Raker Korpri TNI tahun ini merupakan kegiatan dalam rangka melakukan konsolidasi organisasi, tukar menukar informasi serta evaluasi dalam rangka menyamakan persepsi untuk pencapaian keselarasan, keterpaduan gerak langkah kegiatan organisasi dan meningkatkan kinerja organisasi khususnya dalam mendukung keberhasilan tugas pokok TNI.
Dikaitkan dengan tugas TNI, bidang personel memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya tugas pokok.
Dalam hal pengawakan organisasi, kata dia, diperlukan perencanaan yang matang sehingga pengisian dalam jabatan sudah mempertimbangkan antara tugas pokok dan fungsi jabatan dengan kualifikasi dan kompetensi personel yang ditempatkan.
"Kalau lihat dari jumlah jumlah PNS kita di lingkungan TNI itu ada lebih dari 53.900 sekian, ini yang perlu betul-betul kita pikirkan kapan dan bagaimana proses berkarier atau jenjang karier maupun perawatan personelnya dalam menyangkut hal apapun termasuk seragam, kelengkapan dan lain sebagainya," ujar Marsma Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Karoum Kemhan meminta para pegawai PNS di seluruh lingkungan Kemhan maupun TNI mampu meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian bidang tugas masing-masing sehingga mampu menjadi personel yang profesional.
Selain itu, dia berharap para pegawai PNS dapat menyikapi secara arif dan bijaksana berkaitan dengan pengawakan PNS dalam organisasi dan institusi Kemhan maupun TNI.
"Kami dari Kemhan berharap bisa mendukung secara optimal apa-apa yang Bapak dan Ibu butuhkan dan apa yang menjadi hak dan harus diterima oleh Bapak dan Ibu sekalian." tambahnya.
"Dilihat dari sisi kebutuhan personel, maka salah satu yang juga harus diperhatikan dan menjadi tanggungjawab bagi kami Kemhan khususnya adalah perihal pembahasan seragam. Untuk di Kemhan sendiri ada berbagai macam seragam yang kita miliki ada yang seragam baju putih, hitam ada yang batik, dan saya kira untuk batik di seluruh satuan sudah kita laksanakan setiap Jumat," jelas Karoum Kemhan.
Kemudian untuk penggunaan pakaian PDU 1 maupun PDU 4 sejauh ini sudah melalui beberapa rapat yang diselenggarakan di Kemhan dan dihadiri dari setiap matra maupun dari Mabes TNI.
"Kemhan sejauh ini tidak ada masalah, namun bagi anggota yang berhijab pemakaiannya menyesuaikan kenyamanan dan pastinya karena ini baru tahap awal tetap perlu adaptasi, akan tetapi dari segala hal saya kira sudah sangat baik dan yang kita teruskan adalah hasil musyawarah terakhir kemarin yang sudah disepakati," sambung Marsma Yusuf.
Namun untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) banyak dari pegawai PNS TNI juga terlibat dalam aktivitas lapangan tidak hanya di kantor.
"Memang pilihannya kemarin ada warna gelap ada warna terang dan hasil dari kesepakatan kemarin warna terang. Keputusan tersebut diambil lantaran penggunaan warna gelap atau hijau seperti sebelumnya di mana untuk menghindari kecenderungan militeristik sehingga yang digunakan Kemhan hasil keputusan tersebut adalah warna ke-coklatan dan warna ini sudah digunakan dan disosialisasikan pada saat HUT TNI," tutupnya.