Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

73 Petugas Medis RS Mitra Keluarga Depok Berstatus ODP, Kepala Dinkes Depok: Belum Perlu Dikarantina

Sebanyak 73 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok saat ini berstatus ODP dan dipantau di rumah selama 14 hari.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 73 Petugas Medis RS Mitra Keluarga Depok Berstatus ODP, Kepala Dinkes Depok: Belum Perlu Dikarantina
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas dan para medis RS Mitra Keluarga Depok memakai masker 95 saat memberikan pelayanan kepada warga, Senin (2/3/2020). Sebelumnya 2 orang warga Depok positif terjangkit Virus Corona sempat dirawat di RS tersebut sebelum di Isolasi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Strategi Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (Covid-19).

Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang."

"Bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapura, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.

Berita Rekomendasi

Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.

"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya. 

Baca: Kominfo Akan Take Down Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona

Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.

Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.

"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.

Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas