Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Perlu Panic Buying: Pemerintah Jamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengalami panic buying, karena pemerintah menjamin ketersediaan barang pokok dan obat-obatan
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Muhadjir juga berharap masyarakat bisa tenang dalam menghadapi virus corona yang telah masuk di Indonesia ini.
"Kami minta (masyarakat) untuk tenang, jangan dipergawat lah situasinya," ujarnya yang dikutip dari Kompas tv, Rabu (4/3/2020).
"Semuanya supaya berjalan seperti biasa, normal-normal saja termasuk belanja jangan berlebihan," tegasnya.
Baca: UPDATE, ART & Tukang Kebun di Rumah WNI Positif Corona Negatif Terinfeksi, Begini Kondisinya
"Saya kira tidak perlu (menimbun barang pokok)," jelasnya.
Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah sikap hati-hati dalam menerima informasi soal virus "corona.
"Dalam kondisi seperti ini yang dibutuhkan adalah ketenangan, kehati-hatian, tidak grusa grusu," jelas Muhadjir.
Penimbun Masker Dapat Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda hingg Rp 50 miliar
Dua warga negara Indonesia(WNI) dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sontak pemberitaan tersebut membuat warga panik dan berbondong-bondong membeli masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Akibatnya, stok kedua barang tersebut menipis serta harganya menjadi meningkat.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.
Karena oknum yang melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan akan ditindak pidana oleh polisi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Baca: Ekonom Desak Pemerintah Tindak Tegas Penimbun Masker
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.
"Kalau dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.