Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Wabah Corona Meluas, Indonesia dan Singapura Larang Penerbangan dari 3 Negara

Indonesia dan Singapura melarang dan membatasi penerbangan dari 3 negara di antaranya Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Antisipasi Wabah Corona Meluas, Indonesia dan Singapura Larang Penerbangan dari 3 Negara
dok Angkasa Pura II
Kegunaan thermo gun sama dengan thermal scanner yakni untuk memindai suhu tubuh penumpang pesawat. Kelebihan thermo gun adalah bentuknya yang ringkas dan mudah dibawa-bawa (mobile) oleh personel yang berkepentingan untuk pemeriksaan penumpang. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia melarang penerbangan dari tiga negara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) tidak semakin meluas, 

Penerbangan itu termasuk seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit.

Ketiga negara tersebut ialah Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara itu.

Penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara.

Selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

Baca: Menunggu Hasil Lab, Pasien Baru yang Sempat Lakukan Kontak dengan Kasus 1 Masih Suspect Corona

"Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO."

BERITA REKOMENDASI

"Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok."

"Terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020), melansir dari Kompas.com.

Atas alasan tersebut ketiga negara itu akan dilarang 'sementara' untuk kebaikan bersama.

"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut."

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuhnya.

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona.(TRIBUN/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Harganya Kini Melejit, Benarkah Masker Efektif untuk Mencegah Virus Corona? Ini Kata Ahli


Ia menjelaskan, larangan masuk atau transit ke Indonesia berlaku bagi pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah itu.

Untuk Iran, larangan berlaku bagi penerbangan yang tiba dari Teheran, Qom dan Gilan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas