Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan Solusi Dapatkan Kode EFIN yang Hilang?

Simak Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan Solusi Dapatkan Kode EFIN yang Hilang?
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa 

Pengecekan EFIN pajak yang hilang atau lupa hanya dapat dilakukan oleh petugas pajak.

Anda hanya perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengajukan permohonan untuk mencetak ulang.

Baca: Akses DJPOnline - Cara Mudah Isi Laporan SPT Tahunan, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN? Simak di Sini!

Jika bukan Anda sendiri yang mengajukan permohonan, maka perlu melampirkan surat kuasa kepada yang akan mewakilkan.

Isi formulir cetak ulang, kemudian lampirkan 1 lembar fotokopi KTP, dan 1 lembar fotokopi NPWP Anda.

Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan EFIN pun akan langsung dicetak.

2. Menggunakan fitur Live Chat Pajak

Anda dapat mengunjungi situs pengaduan.pajak.go.id saat lupa EFIN.

BERITA REKOMENDASI

Di sebelah kanan bawah laman tersebut akan muncul lingkaran berwana biru “Live chat”.

Kemudian "Klik Live Chat" dan petugas resmi pajak akan segera melayani Anda melalui fitur chat tersebut.

Beritahukan kepada petugas bahwa Anda lupa kode EFIN untuk lapor SPT Online.

Selanjutnya, petugas pajak akan membimbing Anda untuk mendapatkan kode EFIN kembali.

3. Melalui akun Twitter @kring_pajak


Untuk mendapatkan kode EFIN Anda bisa melalui akun Twitter @kring_pajak.

Anda harus mention atau kirim direct message pada username akun tersebut bahwa kode EFIN Anda hilang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas