DJPOnline.pajak.go.id untuk Laporan SPT Tahunan, Pastikan Selesai Sebelum 31 Maret 2020
Login DJPOnline.pajak.go.id untuk mengisi laporan SPT yang batas waktu sampai 31 Maret 2020. pastikan selesai dan kirim kode verifikasi di emailmu
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Jika sudah mendapatkan kode EFIN, lakukan aktivasi melalui link berikut >> LINK
Klik “daftar di sini” untuk memasukkan NPWP, EFIN dan kode keamanan.
Masukkan data-data di atas dan klik “verifikasi”
Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online
Cek email Anda dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP Online. Klik link tersebut hingga Anda masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.
3. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan
Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.
Simak cara mudah isi laporan SPT berikut:
1. Buka atau buat akun Online Pajak
Kamu baru bisa login di DJP Online jika sudah melakukan aktivasi EFIN sebelumnya.
Jika sudah melakukan aktivasi, silahkan login pada DJPOnline.pajak.go.id
2. Klik e-Filling
Jika sudah login dan nama atau identitas diri sudah sesuai dengan identitas kamu, maka pilihlah menu e-Filling.
Baca: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Laporan SPT Tahunan via Online
3. Klik Buat SPT