Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Soal Uang Rp 2 Miliar Untuk Renovasi Rumah

Miftahul Ulum, Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengungkap soal uang Rp 2 Miliar untuk biaya renovasi rumah bosnya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Soal Uang Rp 2 Miliar Untuk Renovasi Rumah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa tindak pidana kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dana hibah Kemempora kepada KONI Miftahul Ulum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Mantan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi tersebut didakwa menerima hadiah berupa uang Rp 11,5 miliar dari Sekjen dan Bendahara Umum KONI untuk mempercepat proses perpencairan bantuan dana hibah 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftahul Ulum, Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengungkap soal uang Rp 2 Miliar yang diberikan Lina Nurhasanah, Wakil Bendahara KONI Pusat, untuk biaya renovasi rumah bosnya di Cipayung, Jakarta Timur.

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Ulum membenarkan adanya permintaan uang yang diambil Lina dari anggaran akomodasi atlet pada anggaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas.

Baca: Imam Nahrawi Tersinggung dengan Kesaksian Gatot, juga Bantah soal Uang Saku untuk Naik Haji

"Rp 2 Miliar itu, benar?" tanya ketua majelis hakim, Ni Made Sudani, kepada Miftahul Ulum, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Miftahul Ulum membenarkan hal tersebut.

Dia mengaku permintaan uang Rp 2 miliar itu atas inisiatif diri pribadi.

"Benar, itu atas inisiatif saya," kata Ulum.

Baca: Imam Nahrawi dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Bersitegang di Ruang Sidang

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan akan membeberkan upaya permintaan uang itu di persidangan.

Namun, dia meminta agar majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Lina Nurhasanah dan Ending Fuad Hamidy, Sekjen KONI ke persidangan.

Dia menilai perlu keterangan Lina dan Ending.

Sebab, menurut dia, ada keterangan yang berbeda dari apa yang disampaikan Mantan Operator Pencairan Anggaran Satlak Prima, Alverino Kurnia.

Terutama, keterangan Alverino soal Ulum yang kerap berada di ruang kerja Lina dan membawa bungkusan yang disinyalir berisi uang.

"Untuk tanggapan, saya menolak keterangan yang terkait Rp 300 Juta. Untuk tanggapan yang Rp 2 Miliar saya benarkan akan tetapi Pak Jaksa dan Yang Mulia akan faktornya di persidangan. Nanti saksi dihadirkan kembali Ibu Lina bersama pak Hamidy," kata Ulum.

Baca: Terkuak di Sidang, Orang Dekat Imam Nahrawi Punya Kekuasaan Luar Biasa di Kemenpora

"Kami memohon," lanjut Ulum.

Mendengarkan keterangan Ulum, ketua majelis hakim Ni Made Sudani menyerahkan kepada JPU pada KPK.

Dia meminta JPU pada KPK mempertimbangkan permintaan terdakwa.

"Jaksa yang bertugas menghadirkan itu," ujarnya.

Dia mengharapkan agar Lina dan Ending dapat dihadirkan ke persidangan.

Meskipun, untuk Lina sudah memberikan keterangan untuk terdakwa Ulum di persidangan sebelumnya.

"Untuk memberikan faktor dari mana uang itu? Bagaimana proses? Ini akan saya perjelas. Saya menolak keterangan itu. nanti akan diperjelas pada pemeriksaan berikutnya," katanya.

Imam Nahrawi tersinggung

 Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengungkap pernah didatangi dua pegawai Kemenpora Sinyo dan Agus Prayitno yang meminta uang saku untuk perjalanan haji mantan Menpora Imam Nahrawi.

Hal ini diungkap saat Gatot memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi yang terjerat kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Saya mendapat keluhan Pak Sinyo Kepala Bagian Perlengkapan yang menerima pesan dari internal Pak Imam untuk rencana naik haji 2019 tidak ada bantuan kontribusi dari kantor," kata Gatot di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Selain menerima keluhan dari Sinyo, Gatot juga mengaku menerima informasi dari Agus Prayitno terkait Imam yang belum menerima sangu untuk naik haji.

Baca: Sesmenpora Gatot: Semoga Allah Maafkan Imam Nahrawi

"Pak Agus itu kepala bagian tata usaha Sesmenpora. Pak Agus menyampaikan keluhan Pak Imam kepada Pak Sinyo, saya dengar dari Pak Sinyo," ujar Gatot.

Baca: Empat Orang di Pesta Dansa yang Kontak dengan Warga Terjangkit Virus Corona Diisolasi

Baca: Joko Anwar: Tara Basro Menginspirasi Orang Lain Supaya Nyaman dengan Dirinya Sendiri

Namun di persidangan, Imam membantah meminta uang saku dari anak buah untuk kebutuhan pergi haji. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu merasa tersinggung saat Gatot mengungkap soal ibadah haji di berita acara pemeriksaan (BAP).

Imam mengaku dia dan istrinya, Shobibah Rohmah sudah mengantre selama 7 tahun untuk naik haji.

Baca: Novia Kolopaking Kembali Akting Setelah 20 Tahun Vakum

"Bapak sangat baik sekali, karena baiknya soal haji saya sudah 7 tahun saya mengantre Pak, itu pakai haji jalur umum, bukan ranah menteri sebenarnya kalau menteri bisa jalur khusus. Tetapi saya lakukan dengan istri berhaji itu mengantre 7 tahun dan kemudian bapak memberikan kesaksian di BAP ini seakan-akan saya minta sangu, tidak bapak," kata dia.

Imam meminta Sinyo dan Agus Prayitno dihadirkan ke persidangan. Imam merasa terganggu karena pernyataan Gatot.

"Tolong jangan nodai masalah haji karena saya di situ betul-betul haji dengan istri yang sudah menunggu 7 tahun dan saya terus terang saya minta saudara Sinyo dan Agus Prayitno untuk dihadirkan karena terus terang ini sangat mengganggu batin saya," kata Imam.

Imam menegaskan menggunakan jalur umum untuk menunaikan ibadah haji. Padahal, kata dia, seorang menteri dapat menggunakan jatah pejabat yang diperoleh pemerintah Indonesia.

"Saya haji itu bertemu menteri agama, dia tanya, kenapa enggak ikut rombongan menteri-menteri yang di Istana Negara? Saya bilang saya akan menemani ibu saya bersama istri saya," ungkap Imam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas