Polisi Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 600 Ribu Masker yang akan Diekspor ke Luar Negeri
Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang, polisi berhasil menyita 240 boks yang berisi ratusan ribu masker.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Di tempat terpisah, Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah yang terletak di kawasan pergudangan Sungai Panas.
Penggerebekan ini berawal, dari ketidaksesuaian manifest izin barang.
Polisi menemukan 60 ribu lembar masker beragam jenis dan merek, dan seribu 1.800 cairan pencuci tangan.
Kejadian serupa juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca: Lihat Bedanya Singapura & Indonesia Cegah Corona, Moeldoko Buat Najwa Shihab Mengangguk-angguk
Polda Jawa tengah juga telah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan cairan antiseptik.
Penangkapan ini berawal dari akun media sosial yang menawarkan masker dan cairan antiseptik yang dapat dipesan dalam jumlah besar.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Adapun para terduga pelakunya, yakni Ari (45) yang diduga menimbun masker.
Serta Merriyati alias Kosasih (24) yang diduga menimbun cairan antiseptik.
Di rumah kedua terduga ini Polda Jawa Tengah menemukan barang bukti berupa delapan boks masker kesehatan dengan beragam merek serta 13 kardus uang berisi cairan antiseptik.
Tegas! Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan momentum corona untuk keuntungan sendiri.
Seperti melakukan penimbunan terhadap barang-barang yang dibutuhkan seperti masker.