Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 600 Ribu Masker yang akan Diekspor ke Luar Negeri

Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang, polisi berhasil menyita 240 boks yang berisi ratusan ribu masker.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 600 Ribu Masker yang akan Diekspor ke Luar Negeri
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. 

"Rencananya masker ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum dapat memutuskan apakah masker tersebut akan di distribusikan atau tidak.

Baca: Polri Terus Buru Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

Mereka akan bekoordinasi dengan pihak terkait soal kemungkinan pemanfaatan masker hasil sitaan ini.

Mengngiat sejauh ini 600 ribu masker tersebut belum mimiliki izin dari Kemenkes untuk di edarkan.

"Namun kalau untuk didistribusikan sepertinya belum akan karena sejauh ini masker ini tidak memiliki izin edar," ujar Rusdi.

"Artinya tidak ada kepastian apakah jika menggunakan masker ini akan dapat terhindar dari virus corona atau tidak," imbuhnya.

Penangkapan Penimbun Masker di Daerah Lainnya

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian di berbagai daerah telah bergerak menangkap para oknum nakal yang menimbun masker untuk mencari keuntungan pribadi.

Penggerebekan tidak hanya dilakukan di sejumlah gudang namun di apartemen dan rumah terduga penimbun masker.

Seperti yang terjadi di sebuah apartemen  yang berada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Polisi menemukan 350 kotak masker di apartemennya.

Baca: Gejala dan Ciri-ciri Pengidap Corona yakni Merasa Demam, Batuk, hingga Sesak Napas

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

“Benar, Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan bahwa terduga pelaku penimbunan merupakan seorang mahasiswi berinisial TVH (19).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas