Polisi Gerebek Gudang di Tangerang, Sita 600 Ribu Masker yang akan Diekspor ke Luar Negeri
Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang, polisi berhasil menyita 240 boks yang berisi ratusan ribu masker.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan soal penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang.
Hal ini menyusul isu kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona (Covid-19).
Dalam penggerebekan itu, Ditreskrimun Polda Metro Jaya berhasil menyita 240 boks yang berisi ratusan ribu masker dari berbagai merk.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu (4/3/2020).
"Total semua ada 600 ribu lembar masker," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Kamis (4/3/2020).
Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, masker-masker tersebut tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sebenarnya barang ini setelah dilakukan pengecekan adalah tidak ada izin edarnya," kata Yusri.
Ia juga mengatakan masker yang disimpan didalam gudang tersebut rencananya akan diekspor ke luar negeri.
"Rencana akan dikirim ke luar negeri," ujarnya.
"Keterangan awal mungkin sudah ada sekira tiga kali pengiriman yang sudah dia lakukan ke luar negeri," imbunya.
Saat ini, Ditreskrimun Polda Metro jaya sudah mengamankan dua orang terduga pelaku penimbunan yang sudah di amankan untuk dimintai keterangan.
Baca: Polri Belum Putuskan Nasib Ratusan Ribu Masker yang Disita dari Penggerebekan
Adapun inisial dari para pelaku yakni H dan W.
Sementara itu dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (5/3/2020), menurut laporan dari Jurnalis tvOne, Rusdi Muslim, masker-masker ini dipasok satu di antaranya dari Sukabumi.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan setelah diamankan, 600 ribu masker ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya.