Sudah Periksa 23 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Radioaktif di Perumahan Batan Indah
"Periksaan limbah radioaktif sebelumnya kami periksa 17 saksi, hari ini diperiksa 6 saksi tambahan. Jadi jumlah saksi yang diperiksa ada 23," tuturnya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Sudah Periksa 23 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Radioaktif di Perumahan Batan Indah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/argo-konpers-nuklir.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus mengusut temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan total hingga saat ini, Jumat (6/3/2020) ada 23 saksi yang telah diperiksa.
Baca: Viral Driver Ojol Pakai Masker Anti-Nuklir untuk Keamanan dari Corona, Benarkah Bisa Tangkal Virus?
"Periksaan limbah radioaktif sebelumnya kami periksa 17 saksi, hari ini diperiksa 6 saksi tambahan. Jadi jumlah saksi yang diperiksa ada 23," tutur Argo di Bareskrim Polri.
Meski telah memeriksa 23 saksi, penyidik belum menentukan status tersangka di kasus ini.
Menurut Argo, jika pemeriksaan saksi sudah dirasa cukup barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Kalau dirasa pemeriksaan saksi cukup, nanti kita gelar perkara. Hasilnya pasti kami sampaikan ke rekan media," tutur Argo.
Jenderal bintang satu ini menambahkan pada para saksi yang diperiksa baik itu level manajer, pelaksana gudang, Kabag TU, hingga manager sales penyidik menggali soal proses keluar masuknya limbah radioaktif.
Diketahui pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.
Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, Perumahan Batan Indah hingga stasiun KA Serpong.
Atas temuan itu, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.
Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC).
Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.
Baca: Cerita Tetangga soal Rumah di Pamulang Terpapar Radiasi Nuklir: Pemiliknya Masih Aktif di Batan
Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi menduga dua warga terkontaminasi karena makan buah dari pohon di sekitar sumber radiasi.
Beberapa pohon dinyatakan terkontaminasi karena menyerap zat radioaktif melalui akarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.