Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update CPNS 2019: Hasil Tes SKD akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020

Tahapan setelah lolos dari tes SKD yaitu mengikut tes SKB. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada 22 hingga 23 Maret 2020.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update CPNS 2019: Hasil Tes SKD akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020
Tribunnews.com / Alex Subhan
Tahapan setelah lolos dari tes SKD yaitu mengikut tes SKB. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada 22 hingga 23 Maret 2020. 

3) C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117, dan nilai akumulatif 367.

4) D dengan skor 147 TKP, TIU 105, TWK 117, dan nilai akumulatif 367.

Berikut penjelasannya:

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D memiliki komponen sub-test yang sama, maka keempat peserta tersebut dapat masuk ke tahap SKB.

Sebelumnya, pada lama Instagram @sscn.bkn.go.id, telah diinformasikan mengenai rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2019.

Simak juga rincian nilai ambang batas CPNS 2019:

1. Peserta jalur umum atau Tenaga pengamanan Siber (Cyber Security)

Rekomendasi Untuk Anda

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

2. Peserta cumlaude (lulusan terbaik) dan Diaspora

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 271
Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

3. Peserta jalur Disabilitas

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 260
Tes Intelegensia Umum (TIU): 70

4. Peserta jalur putra/putri Papua dan Papua Barat

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 260
Tes Intelegensia Umum (TIU): 60

5. Peserta jalur Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas