Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Seorang Perempuan WNI Usia 62 Tahun di Singapura Positif Corona

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Seorang Perempuan WNI Usia 62 Tahun di Singapura Positif Corona
Thewuhanvirus.com
UPDATE Virus Corona Global, Lebih dari 100 Ribu Kasus Infeksi, 3.495 Meninggal, 96 Negara Terjangkit (Thewuhanvirus.com) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

Dikutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, saat ini pasien tersebut tengah dirawat di National University Hospital (NUH).

"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari 2020 kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama," demikian dikutip dari keterangan resmi KBRI Singapura pada Minggu (8/3/2020).

Sebelum dirawat di rumah sakit, WNI tersebut menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.

Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Baca: Balita yang Dibunuh Remaja di Sawah Besar Sempat Hilang Semalaman, Sang Ibu Mencari Hingga ke Got

Baca: Potret Terbaru Yosafat Abimanyu Putra Ahok dan Puput Nastiti Devi, Pose Bareng Kakek Neneknya

BERITA TERKAIT

Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut," demikian dikutip dari KBRI Singapura.

Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik.

KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.

KBRI Singapura juga mengimbau agar WNI segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas