Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah di Sawah Besar: Warga Sempat Lihat Sandal Korban di Kamar NF
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat Kamis (5/3/2020) membuat gempar masyarakat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Diwartakan sebelumnya, NF membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepada bocah tersebut ke dalam bak mandi.
NF kemudian menyimpan jasad korban ke dalam lemari kamarnya.
Yusri Yunus, menduga NF melakukan itu lantaran hobi menonton film horor dan kekerasan.
"Cuma satu yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pengakuan si pelaku ini suka menonton film horor," kata Yusri.
• Tenggelamkan Teman di Bak Mandi hingga Tewas, Siswi SMP Santai Datangi Polisi: Saya Sudah Membunuh
TONTON JUGA
"Bahkan ada film Chucky, itu hobinya," lanjut Yusri.
Selain film Chucky, NF juga senang menonton film Slender Man.
"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, pada kesempatan yang sama.
Terkait Slenderman, hal itu tampak dalam beberapa gambar yang dibuat oleh pelaku.
Ada gambar sosok manusia tanpa wajah dan mengenakan setelan jas mirip dengan karakter fisik Slenderman.
• Kabah Sepi Disebut Karena Ini di Medsos, Mbah Mijan Kesal: Banyak Manusia Menghakimi Tanpa Hati
Gambar itu akan dijadikan barang bukti kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
"Semuanya masih kami dalami. Tapi pengakuan awal, memang saat itu dia spontan saja ingin membunuh," jelasnya.
• Keuangan BCL Setelah Jadi Single Parent Diterawang, Ahli Tarot Tersentak saat Dapat Kartu Ini
Kronologi Lengkap ABG Tewaskan Tetangganya yang Masih Berusia 5 Tahun di Sawah Besar Jakarta Pusat
NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).
Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.
Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.
APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.
Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.
Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.
Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.
"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya
Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.
Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.
Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.
Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.
Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.
Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.
"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.
Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.